MAKASSAR - Seorang pengedar narkoba ditangkap polisi bersama 41 botol cairan yang digunakan untuk membuat tembakau gorilla. Cairan tersebut merupakan jenis baru yang jarang ditemukan dan digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan tembakau gorilla.
Menurut hasil interogasi, cairan itu rencananya akan diedarkan di Kota Makassar dan Timika, Papua, melalui media sosial. Polisi mengungkapkan bahwa cairan tersebut didapatkan dari Pulau Jawa. Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pemasok utama barang terlarang tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, omset peredaran cairan ini bisa mencapai ratusan juta rupiah. (Robi'ah Al Adawiyah)
(Maruf El Rumi)