JAKARTA - Dalam rangka merayakan pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan penerapan tarif khusus sebesar Rp1 bagi para pengguna KRL (Kereta Rel Listrik).
Selain itu, pemerintah juga menerapkan tarif spesial serupa untuk semua jenis transportasi umum lainnya, seperti MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), dan TransJakarta.
Tarif khusus sebesar satu rupiah ini berlaku bagi para penumpang KRL yang beroperasi di kawasan Jabodetabek. Penerapan tarif ini dilakukan sebagai bentuk perayaan atas hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan transportasi umum dengan lebih mudah dan terjangkau, serta merasakan momen bersejarah dalam pelantikan pemimpin baru Indonesia. (Dwinarto)
(Rani Hardjanti)