MAKASSAR – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial SZ diduga mengalami penganiayaan oleh tetangganya, seorang pria lanjut usia berinisial DR. Kejadian tersebut terjadi di depan rumah pelaku di kawasan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu, korban tengah bermain di depan rumah ketika tiba-tiba pelaku mengangkat dan membantingnya, hingga menyebabkan luka di bagian wajah.
SZ bersama orang tuanya langsung mendatangi Polsek Panakkukang untuk melaporkan insiden kekerasan ini. Menurut keterangan, pelaku diduga dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo. Polisi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa gelas dan baskom yang digunakan pelaku untuk meminum ballo.
Pelaku mengaku kesal karena korban tidak mendengarkan tegurannya untuk tidak berisik dan keluar masuk halaman rumahnya. Saat ini, DR telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)