Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

35 WNI yang Terlibat Judi Online di Filipina Dipulangkan ke Indonesia

Hasnugara , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2024 |13:45 WIB
35 WNI yang Terlibat Judi Online di Filipina Dipulangkan ke Indonesia
WNI operator judol di Filipina dipulangkan.
A
A
A

TANGERANG - Sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perjudian online dan penipuan daring di Filipina dipulangkan ke Tanah Air pada Rabu dini hari. Mereka tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah tempat kerja mereka digerebek oleh pihak kepolisian yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila dan otoritas penegak hukum Filipina.

Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr., yang menginstruksikan penghentian operasi perjudian online, yang banyak mempekerjakan WNI. Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya untuk memerangi kegiatan ilegal yang melibatkan warga negara asing.

Berdasarkan data KBRI dan Divisi Hubungan Internasional Polri, sejak tahun 2020, tercatat ada 4.730 WNI yang bekerja sebagai operator penipuan daring dan perjudian online di negara-negara seperti Filipina, Malaysia, Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengimbau agar WNI lebih selektif dalam memilih pekerjaan dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming gaji tinggi yang sering kali menutupi aktivitas ilegal. (Dwinarto)

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement