JAKARTA – Tim Reserse Polsek Pademangan menangkap pelaku penjambretan telepon genggam yang menyebabkan korbannya tewas terseret motor di Jalan Warakas, Tanjung Priok. Pelaku, yang sempat melawan saat ditangkap, dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya.
Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan buron selama dua tahun setelah insiden penjambretan pada Juli 2022 di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Polisi turut menyita barang bukti berupa tas dan telepon genggam yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Korban, seorang wanita berusia 29 tahun, tewas setelah berusaha mempertahankan telepon genggamnya dan terseret sejauh 10 meter. Korban mengalami pendarahan di kepala dan meninggal di RS Koja, Jakarta Utara. (Hadits Abdillah)
(Fetra Hariandja)