BUKITTINGGI – Seorang tersangka mengaku telah mengalami kecanduan ganja sejak masa kuliah. Pengakuan ini disampaikan saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Tersangka kini terancam hukuman penjara selama 20 tahun akibat keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus ini menyoroti permasalahan kecanduan yang sering kali dimulai dari lingkungan pendidikan. (Robi’ah Al Adawiyah)
(Fetra Hariandja)