JAKARTA - Sejumlah penyidik dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali mendatangi rumah mewah Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, yang berlokasi di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kunjungan ini dilakukan untuk mencari tambahan barang bukti yang diduga masih tersimpan di kediaman Zarof terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Dengan menggunakan dua mobil, para penyidik memasuki kediaman Zarof Ricar pada Selasa sore, didampingi oleh aparat dan petugas keamanan kompleks. Ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
Kedatangan penyidik ini bertujuan untuk mendapatkan bukti tambahan dalam pengungkapan dugaan korupsi yang melibatkan pemufakatan jahat dalam kasus Ronald Tanur. Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, seiring dengan upaya Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. (Dwinarto)
(Maruf El Rumi)