BATAM - Seorang anggota Polsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba. Brigpol Adi Kurnia Sihombing, bekerja sampingan sebagai bandar sabu, termasuk dalam sindikat peredaran narkoba yang terhubung dengan jaringan Lapas Tanjung Pinang dan melibatkan anggota Polres Barelang.
Brigpol Adi ditangkap di Mess Polisi Baloi dengan barang bukti berupa 10 gram sabu yang disembunyikan di dalam kotak handphone. Sebelum dimutasi ke Polsek Sekupang, ia bertugas di Satnarkoba Polres Barelang. Mutasi tersebut dilakukan karena tersangka diduga terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba bersama belasan anggota Satnarkoba lainnya.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari dua bandar narkoba yang ditangkap sebelumnya, di mana salah satunya merupakan mantan anggota Polresta Barelang. Brigpol Adi diketahui mengedarkan sabu di wilayah Batam. (Hadits Abdillah)
(Maruf El Rumi)