MAKASSAR - Seorang gadis berinisial MM (22) harus dibopong keluar Polrestabes Makassar setelah pingsan akibat histeris saat melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya. Gadis tersebut diduga diintip dan direkam saat mandi oleh tetangganya sendiri, seorang pria berinisial RZ (28).
Aksi pelaku dilakukan melalui ventilasi kamar mandi rumah korban. Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu segera mendatangi rumah pelaku. RZ, yang sudah berstatus suami, sempat berpura-pura tidur, namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah didesak. Pelaku bersujud meminta maaf sambil menangis di depan keluarga korban.
Panit Opsan Aiptu Abdul Rais Rasak Polsek Makassar menyatakan, “Pelaku merekam saat korban mandi melalui ventilasi. Barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam telah diamankan.”
Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena terpesona pada korban. Korban kini mengalami trauma, sementara pelaku telah ditahan di Polsek Makassar dan akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar. Pelaku dijerat dengan pasal terkait kejahatan pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)