Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Main Judol Sambil Bawa Senjata, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Andreas Affandi , Jurnalis-Minggu, 10 November 2024 |10:30 WIB
Main Judol Sambil Bawa Senjata, Pria di Lampung Ditangkap Polisi
Polisi dapat akun judi online di HP pelaku.
A
A
A

BANDAR LAMPUNG  - Pria berinisial DP (45) harus berurusan dengan polisi karena ulahnya. Ia diamankan oleh tim Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung, setelah terbukti menyimpan senjata api rakitan di sebuah bengkel di wilayah Campang Raya, Kota Bandar Lampung. 

Awalnya, penggerebekan ini dilakukan karena laporan masyarakat terkait kegiatan perjudian di bengkel. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menggerebek bengkel miliki DP. Dalam penggerebekan inilah polisi menemukan sepuku senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya. 

DP mengaku telah membuat senpi rakitan untuk keperluan pribadi. Ia kini dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal serta perjudian. Kini polisi masih menelusuri dugaan lainnya. DP diduga terkait dengan beberapa aksi kriminal lainnya. (Muhammad Fadli Rizal)

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement