Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perburuan Berlanjut, Dua Tersangka Judi Onlie Terkait Kasus Komdigi Ditangkap

Tim iNews TV , Jurnalis-Senin, 11 November 2024 |13:57 WIB
Perburuan Berlanjut, Dua Tersangka Judi Onlie Terkait Kasus Komdigi Ditangkap
Polisi terus memberu pelaku judol.
A
A
A

JAKARTA  - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka terkait kasus judi online. Keduanya diringkus terkait kasus yang melibatkan pegawai Komindigi.

Kedua tersangka tiba di Indonesia pada Minggu malam setelah dijemput polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. MN dan DM diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. MN bertugas menampung uang hasil judi online, sementara DM bertanggung jawab menyetorkan daftar situs judi online.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus yang telah melibatkan 11 pegawai Komidigi dan 4 warga sipil lainnya. (Muhammad Fadli Rizal)

  
 

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement