JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Senin (12/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri merespons perkembangan kasus yang melibatkan TikTokers Gunawan Sadbor, yang sempat ditahan di Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Sadbor, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi judi online, justru dijadikan Duta Antijudi Online oleh Kapolri, sekaligus penangguhan penahanannya. Keputusan ini mencuri perhatian publik, dan diduga kuat terkait dengan peran serta netizen yang mempertanyakan alasan penangkapan Sadbor.
Pada akhir Oktober lalu, Polres Sukabumi menangkap Gunawan Sadbor dengan tuduhan terlibat dalam promosi judi online. Meski Sadbor membantah tuduhan tersebut, polisi tetap menetapkannya sebagai tersangka. Sebelumnya, Sadbor menjadi viral di media sosial berkat video joget yang ia unggah, di mana akun @sabdor86 miliknya sering menerima "saweran" atau donasi dari akun-akun yang terindikasi terkait judi online.
Keputusan perubahan sikap polisi ini, yang mengangkat Sadbor sebagai duta anti-judi, memicu perdebatan publik, namun juga mendapat apresiasi dari beberapa pihak yang melihatnya sebagai langkah positif untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. (Hadits Abdillah)
(Fetra Hariandja)