Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aniaya Istri di Pasar hingga Babak Belur, Suami Berhasil Ditangkap Polisi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |15:11 WIB
Aniaya Istri di Pasar hingga Babak Belur, Suami Berhasil Ditangkap Polisi
Suami berhasil ditangkap polisi akibat aniaya istri. Pelaku mengaku cemburu akibat dugaan istri selingkuh. (Foto: ist)
A
A
A

BLITAR – Seorang pria di Blitar, Robby, ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya di rumah mereka di Bendosari, Kademangan. Pelaku diamankan di rumah temannya di Bakung, Blitar, setelah melakukan tindakan kekerasan akibat rasa cemburu.

Robby mengaku menganiaya istrinya karena merasa cemburu setelah menduga istrinya dekat dengan pria lain. Dia juga curiga sang istri sering menyembunyikan handphone yang dibawa. Selama dua tahun, pelaku merasa sakit hati, yang menyebabkan hubungan keduanya tidak harmonis.

Peristiwa kekerasan terjadi saat korban sedang bersama ibunya berbelanja ke pasar. Korban mengalami luka di tubuhnya dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya. (Robby Ridwan/Hadits Abdillah)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement