BLITAR – Seorang pria di Blitar, Robby, ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya di rumah mereka di Bendosari, Kademangan. Pelaku diamankan di rumah temannya di Bakung, Blitar, setelah melakukan tindakan kekerasan akibat rasa cemburu.
Robby mengaku menganiaya istrinya karena merasa cemburu setelah menduga istrinya dekat dengan pria lain. Dia juga curiga sang istri sering menyembunyikan handphone yang dibawa. Selama dua tahun, pelaku merasa sakit hati, yang menyebabkan hubungan keduanya tidak harmonis.
Peristiwa kekerasan terjadi saat korban sedang bersama ibunya berbelanja ke pasar. Korban mengalami luka di tubuhnya dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya. (Robby Ridwan/Hadits Abdillah)
(Rani Hardjanti)