KALIMANTAN - Sehari setelah status tersangkanya dicabut, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan.
Surat pengunduran diri telah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Selasa lalu. Dalam suratnya, Sahbirin menyebut alasannya mundur demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kalimantan Selatan.
Pengunduran diri Paman Birin, sebutan untuk Sahbirin Noor, disampaikan di hadapan pegawai Pemerintah Provinsi di Gedung Idham Chalid, Banjar Baru.
Paman Birin juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar ASN Pemprov. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk penjabat gubernur pengganti Paman Birin.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan pada awal Oktober lalu. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sahbirin sempat menghilang dan baru muncul kembali sehari setelah putusan praperadilan. (Hadits Abdillah)
(Rani Hardjanti)