Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tangkap Bandar-Pemilik Situs Judi Online, Pelaku Kelola Ribuan Situs

Tim iNews TV , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |11:41 WIB
Polisi Tangkap Bandar-Pemilik Situs Judi Online, Pelaku Kelola Ribuan Situs
Bareskrim amankan bandar judol.
A
A
A

JAKARTA  - Bareskrim Polri menangkap seorang bandar judi online dan pemilik situs judi. Pelaku dikenal sebagai pengelola ribuan situs judi online. Polisi menangkap dua orang, AB (39 sebagai bandar utama) dan CD (42), pemilik dan operator situs judi online. 

Polisi mengungkap keduanya sudah lama masuk radar pencarian polisi. Pelaku melancarkan aksinya di Indonesia dan beberapa negara lain. Dari hasil pemeriksaan mereka memiliki tugas masing masing.

AB bertugas mengatur aliran dana hasil judi online, sementara CD bertanggung jawab atas pengelolaan situs dan pemasaran platform perjudian ilegal. (Den Helmi/Muhammad Fadli Rizal)

(Maruf El Rumi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement