PEKANBARU - Belasan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pekanbaru, Riau, ditangkap usai merusak dan menyerang puluhan sepeda motor, mobil, hingga fasilitas publik. Ke-15 anggota ormas tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan setelah aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan parah pada 22 unit sepeda motor, 3 unit mobil, serta fasilitas bangunan dengan total kerugian mencapai 500 juta rupiah. Para pelaku menggunakan berbagai barang bukti seperti balok kayu, batu, hingga pipa besi dalam aksi perusakan tersebut, bahkan bendera ormas yang mereka bawa juga diamankan oleh pihak berwenang.
Peristiwa tersebut berawal dari persoalan pribadi antara dua orang yang kemudian melibatkan ormas. Polisi kini tengah mengejar pelaku lainnya, termasuk ketua ormas yang diduga sebagai otak dari serangan dan perusakan ini. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)