BANDUNG – Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai markas operator judi online di dalam kompleks perumahan Muara, Bojong Loa Kidul, Bandung, Jawa Barat. Menariknya, tempat ini beroperasi dengan kedok toko kain dan pakaian jadi, sehingga tidak mencurigakan warga sekitar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, lima orang berhasil diamankan. Mereka mengaku bertugas sebagai marketing judi online yang terhubung dengan jaringan luar negeri. Bisnis judi online yang mereka kelola telah berlangsung selama dua tahun dengan penghasilan mencapai Rp300 hingga Rp500 juta rupiah per bulan.
Empat orang di antaranya berperan sebagai admin, sementara satu orang lainnya bertugas sebagai supervisor. Situs judi online yang digunakan antara lain Mabuk Judi dan GG Cuan. Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekitar untuk mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat. (Hadits Abdillah)
(Maruf El Rumi)