Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eksekusi Lahan Kosong Ricuh, Polisi dan Keluarga Tergugat Saling Dorong

Rahmat Hidayat , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |13:50 WIB
Eksekusi Lahan Kosong Ricuh, Polisi dan Keluarga Tergugat Saling Dorong
Eksekusi lahan seluas lebih dari 7.000 meter persegi yang terletak di Kelurahan Pejuang Jaya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi/Foto: GTV
A
A
A

BEKASI – Eksekusi lahan seluas lebih dari 7.000 meter persegi yang terletak di Kelurahan Pejuang Jaya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin siang (16/12/2024), berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi ketika keluarga tergugat menghalangi petugas Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang hendak membacakan amar putusan.
Dalam insiden tersebut, sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di lokasi sempat mengamankan beberapa orang dan menyita tiga senjata tajam yang ditemukan di sekitar lokasi eksekusi.

Aksi saling dorong antara petugas kepolisian dan keluarga tergugat tak terhindarkan. Ketegangan meningkat saat para keluarga tergugat berusaha bertahan dan menentang proses eksekusi yang berlangsung di lahan yang menjadi sengketa tersebut.

Misrad, kuasa hukum pemohon eksekusi, menjelaskan bahwa objek lahan yang menjadi sengketa sebelumnya diklaim oleh 16 orang tergugat. Namun, gugatan tersebut tidak terbukti, dan Pengadilan Negeri Kota Bekasi memutuskan kemenangan untuk kliennya.

Meskipun sempat terjadi kericuhan, eksekusi tetap dilaksanakan. Pemohon eksekusi langsung memasang pagar dan plang yang menandakan bahwa lahan tersebut telah dimenangkan oleh kliennya.(Hadits Abdillah)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement