LAMPUNG - Seorang pemuda berusia 24 tahun berhasil diamankan oleh anggota Polsek Penengahan, Lampung Selatan, setelah membawa kabur sepeda motor milik seorang gadis di bawah umur. Pemuda tersebut ditangkap di kediamannya bersama barang bukti sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Modus yang digunakan pelaku cukup sederhana namun efektif. Ia berkenalan dengan korban melalui media sosial, kemudian mengajak korban untuk bertemu. Setelah bertemu, pelaku dengan tipu daya membawa kabur sepeda motor korban.
Saat diperiksa, pelaku mengaku bahwa aksi pencurian ini bukan kali pertama dilakukannya. Ia mengaku sudah melakukan pencurian dengan modus serupa sebanyak tiga kali.
Saat ini, pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Penengahan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)