BEKASI – Seorang bocah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diamankan warga setelah terlibat kecelakaan. Bukan karena pelanggaran lalu lintas, bocah tersebut justru kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 senilai Rp2,25 juta yang jatuh berceceran setelah kecelakaan tersebut.
Kejadian bermula saat bocah itu mengendarai sepeda motor dan hendak berputar arah di Jalan Tengku Umar, Tambun Selatan. Tiba-tiba, motor yang dikendarainya tertabrak mobil dari belakang dan terjatuh, menyebabkan uang yang dibawanya jatuh berhamburan di jalan.
Warga yang berada di lokasi kejadian langsung membantu mengumpulkan uang tersebut. Namun, setelah diperiksa, ternyata uang yang dibawa bocah tersebut seluruhnya palsu. Dalam pengakuannya, bocah itu mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengantar uang tersebut dengan imbalan Rp50.000.
Karena membawa uang palsu, bocah tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Tambun Selatan untuk diproses lebih lanjut. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)