Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sarjana Pertanian Nekat Tanam Ganjar di Atap Rumah 

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2025 |15:22 WIB
Sarjana Pertanian Nekat Tanam Ganjar di Atap Rumah 
Sarjana Pertanian Nekat Tanam Ganjar di Atap Rumah. (Foto: ist)
A
A
A

BATU – Seorang sarjana pertanian berinisial R, warga Batu, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diketahui membudidayakan puluhan batang tanaman ganja di atap rumahnya. Penangkapan ini terungkap setelah aparat kepolisian menangkap seorang pengguna narkoba yang terhubung dengan jaringan peredaran ganja.

R, yang menanam ganja sejak 2019, memanfaatkan ilmu pertanian yang didapatnya selama kuliah untuk membudidayakan tanaman ilegal tersebut. Polisi menyita sebanyak 62 batang ganja dari rumah pelaku, yang ditanam di lantai tiga rumahnya, jauh dari perhatian warga sekitar.

Aksi ilegal ini baru terbongkar setelah aparat berhasil menangkap seorang pengguna narkoba di Kota Batu yang terhubung dengan jaringan tersebut. Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan ganja dalam berbagai ukuran yang siap edar. Selain itu, Satresnarkoba Polres Batu juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, dan turut menangkap seorang pengedar obat terlarang lainnya.

R kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum. Polisi mengungkapkan bahwa selain menanam ganja, pelaku juga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Deni Irwansyah/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement