PADANG - Kejar-kejaran dramatis antara Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang dengan seorang DPO spesialis pencuri rumah terjadi di kawasan Batang Kajai, Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelarian pelaku yang kabur menuju kawasan pantai berhasil digagalkan polisi. Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan kasus dengan menangkap rekan pelaku yang berada tak jauh dari lokasi.
Kedua pelaku, yang merupakan residivis kambuhan dan sudah delapan kali keluar masuk penjara atas kasus serupa, langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, mereka mengaku telah membobol rumah warga di 80 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Padang. IPTU Adrian Afandi, Kanit Reskrim Polresta Padang, menyebut kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman di atas sembilan tahun penjara. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)