TANGERANG – TNI Angkatan Laut bersama instansi maritim dan nelayan berhasil membongkar sepanjang 18,7 kilometer pagar laut ilegal yang meresahkan masyarakat nelayan di Kabupaten Tangerang. Pembongkaran ini ditargetkan selesai pada 31 Januari 2025.
Proses pembongkaran melibatkan 450 personel TNI AL dan masih menyisakan 11,46 kilometer dari total 30,16 kilometer pagar laut. Nelayan yang turut membantu pembongkaran meminta bantuan berupa bahan bakar solar dan makanan, yang saat ini masih diperoleh secara swadaya maupun melalui donatur.
Menurut Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), selain kendala cuaca, proses pembongkaran juga terkendala keterbatasan logistik. Para nelayan berharap ada dukungan lebih lanjut dari pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian pembongkaran. (Aimarani/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)