JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengumumkan pembentukan tim kerja yang akan mempercepat penyelesaian peraturan terkait perlindungan anak di dunia maya. Tim ini melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Pendidikan.
Langkah ini diambil setelah data terbaru menunjukkan Indonesia berada di posisi keempat terbesar di dunia untuk kasus pornografi anak di ruang digital. Selain itu, aduan terbanyak yang diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait perjudian online, perundungan, dan kekerasan seksual terhadap anak di internet.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian untuk mensosialisasikan aturan penggunaan media sosial yang aman bagi anak-anak sekolah.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif dunia digital. Dengan kolaborasi antar kementerian dan pihak terkait, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang aman dan sehat. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)