JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, di Jakarta Barat. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyebut bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, uang, tas, dan jam tangan yang diduga berkaitan dengan perkara. KPK juga mengungkapkan bahwa Rita Widyasari menerima gratifikasi berupa jatah 5 dolar AS untuk setiap metrik ton tambang batu bara di wilayahnya. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)