JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Kuningan, Jakarta. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan pada Senin siang di Gedung Ditjen Migas, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan berlangsung lebih dari lima jam sejak pukul 12.00 WIB, mencakup tiga ruangan di empat lantai berbeda, yakni lantai 8, 12, 15, dan 16. Ruangan yang diperiksa meliputi ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, serta Sekretaris Ditjen Migas.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Selain itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengumpulkan bukti tambahan berupa keterangan dari 70 orang saksi, termasuk satu ahli keuangan negara. (Tim iNews/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)