CIANJUR – Puluhan preman, anak jalanan, dan juru parkir liar yang terjaring razia penyakit masyarakat di Cianjur, Jawa Barat, dikenai sanksi sosial dengan membersihkan masjid di lingkungan Mapolres Cianjur. Mereka bersama-sama membersihkan seluruh area masjid, mulai dari teras hingga tempat wudhu, di bawah pengawasan kepolisian.
Razia ini digelar di sejumlah lokasi, termasuk Terminal Pasirhayam, Jalan Raya Sukabumi, dan Jalan Raya Bandung, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan. Dari 40 orang yang diamankan, dua di antaranya terancam pidana karena kedapatan membawa senjata tajam dan mengoplos minuman keras.
Sementara itu, mereka yang tidak terbukti melakukan tindak pidana diberikan pembinaan agar tidak kembali meresahkan masyarakat. Polisi menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan suci Ramadan. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)