BEKASI – Setelah melakukan inspeksi di Sukabumi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyidak Sungai Bekasi dan menemukan bahwa daerah aliran sungai (DAS) telah bersertifikat dan berubah menjadi permukiman. Kondisi ini membuat pelebaran sungai sulit dilakukan tanpa pembebasan lahan.
Meski demikian, Kang Dedi menegaskan akan tetap mengembalikan fungsi daerah aliran sungai sebagai daerah resapan. “Tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran,” tegasnya.
Untuk mengatasi kendala tata ruang di DAS Bekasi, Dedi berencana bertemu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid guna membahas solusi pelebaran sungai. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas banjir besar akibat luapan Sungai Bekasi yang merendam ribuan rumah dan fasilitas umum serta menyebabkan tiga warga tewas. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)