SUBANG – Sejumlah warung remang-remang dan tempat karaoke di Jalur Pantura Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, digerebek polisi karena nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas langsung memeriksa satu per satu pengunjung dan pemandu lagu yang sedang asyik bernyanyi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba di lokasi.
Setelah penggerebekan, warung remang-remang dan tempat karaoke tersebut langsung ditutup, sementara pemiliknya dibawa ke Mapolsek Patokbeusi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas tempat hiburan tersebut di tengah bulan Ramadan. Polisi memastikan akan terus melakukan patroli serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)