Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Lebaran, Waspada Peredaran Uang Palsu! Polisi Tangkap Pengedar di Gunungkidul dan Cimahi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |19:12 WIB
Jelang Lebaran, Waspada Peredaran Uang Palsu! Polisi Tangkap Pengedar di Gunungkidul dan Cimahi
Jelang Lebaran, Waspada Peredaran Uang Palsu! Polisi Tangkap Pengedar di Gunungkidul dan Cimahi. (Foto: ist)
A
A
A

YOGYAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, peredaran uang palsu semakin marak. Polisi berhasil membekuk dua pengedar uang palsu di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, dengan total nilai ratusan juta rupiah.

Dua pelaku ditangkap warga setelah ketahuan menggunakan uang palsu dalam transaksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah melakukan aksinya selama empat bulan terakhir dan mendapatkan uang palsu tersebut dari media sosial. Para juga pelaku sering berpindah tempat untuk menghindari deteksi aparat.

Sementara itu, di Cimahi, Jawa Barat, dua pengedar uang palsu juga berhasil menangkap warga saat berbelanja di Pasar Panorama Lembang. Mereka mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang yang kini masih dalam izin pihak berwajib. Jumlah uang palsu yang berhasil disita dari kedua pelaku mencapai Rp100 juta.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait pemalsuan mata uang dan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang momen Lebaran. (Dwinarto/Tim Kontributor)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement