Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Pakai Uang Palsu, Pasutri di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Pramono Putra , Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |14:58 WIB
Belanja Pakai Uang Palsu, Pasutri di Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang suami istri ditangkap polisi setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah toko/Foto: MNCTV
A
A
A

SIDOARJO – Sepasang suami istri di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan membelanjakan uang palsu di sebuah toko. Pasutri berinisial S dan AY, warga Bangil, Pasuruan, nekat menggunakan uang palsu untuk membayar angsuran kredit bank melalui toko tersebut, diduga karena terdesak kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran.

Aksi mereka terungkap setelah karyawan toko curiga terhadap uang pecahan Rp100 ribu yang mereka gunakan. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap keduanya. Selain itu, dua pelaku lain berinisial TC dan SBU yang diduga menjual uang palsu kepada pasutri tersebut juga berhasil diamankan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Beberapa ciri yang perlu diperhatikan antara lain warna yang lebih pudar, desain kurang tajam, tekstur kertas lebih halus dan tipis, serta minimnya fitur keamanan seperti benang pengaman dan tinta yang berubah warna.

Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan memburu pengedar uang palsu yang diduga berasal dari Bandung, Jawa Barat. (Dwinarto)


 

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement