JAKARTA – Ratusan warga Jakarta berdesakan di Balai Kota DKI Jakarta sejak pagi hari untuk melamar pekerjaan sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Membeludaknya pelamar ini disebabkan oleh dibukanya lowongan kerja untuk posisi "pasukan orange" dengan syarat pendidikan minimal SD dan gaji sebesar Rp5,3 juta, sesuai dengan UMP DKI Jakarta.
Proses rekrutmen ini terbuka dalam dua tahap, dengan tahap pertama membuka 1.100 lowongan, dan tahap kedua, sebanyak 506 lowongan, akan dibuka pada awal tahun depan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengimbau agar warga yang berminat mendaftar bisa melakukannya melalui kelurahan dan kecamatan, serta secara online melalui laman https://www.jakarta.go.id/loker.
Syarat utama untuk melamar sebagai PPSU antara lain adalah memiliki pendidikan minimal SD, usia antara 18 hingga 58 tahun, serta surat keterangan sehat dari puskesmas. Selain itu, pelamar juga diwajibkan memiliki KTP DKI Jakarta dan menyatakan bebas dari KKN.
Selain lowongan untuk petugas PPSU, Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan bagi 1.000 orang untuk menjadi petugas pemadam kebakaran (damkar). (Rani Sanjaya/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)