JAKARTA - Para hakim Indonesia mengancam akan melakukan cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Tindakan ini sebagai protes rendahnya kesejahteraan mereka. Ikatan Hakim Indonesia menilai aksi cuti massal tersebut sebagai bentuk ekspresi murni Indonesia.
Sekretaris Bidang Advokasi Ikatan Hakim Indonesia Djumyanto, mengatakan jika protes yang dilancarkan ini bukan semata menuntut kebutuhan perut. “Jadi isu kesejahteraan itu, bukan semata untuk perut memenuhi katakanlah kebutuhan perut, primer atau jangka pendek," ucapnya.
Menurut Djumyanto, aksi yang dilakukan lebih kepada fungsi strategis hakim dan kaitanynya dengan penegakan negara hukum. Dia menambahkan jika rencana cuti bersama itu bagian dari ekspresi dan inisiatif dari hakim-hakim di daerah. (Tim iNews-Dwinarto)
(Maruf El Rumi)