KENDARI – Seorang waria berinisial IK tega menganiaya temannya sesama waria, AM, hingga kritis di sebuah salon miliknya di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Aksi brutal ini dipicu oleh sakit hati setelah pelaku diejek saat pesta minuman keras.
Insiden tersebut bermula saat IK, yang sedang merayakan pesta miras, merasa cemburu dan tersinggung dengan ejekan dari AM. Dalam keadaan emosi yang memuncak, pelaku melakukan penganiayaan dengan melemparkan kursi kepada korban, yang menyebabkan AM tersungkur dan tak sadarkan diri.
Rekan-rekan mereka yang mengetahui kejadian tersebut berusaha melerai, tetapi situasi sudah terlanjur menjadi kacau. AM mengalami luka parah dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku menyerahkan diri ke Polresta Kendari. Kini, IK dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Dwinarto)
(Maruf El Rumi)