JAKARTA – Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menodongkan senjata api kepada anggota PPSU akhirnya ditangkap polisi. Pelaku, Fadli, mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa tidurnya terganggu oleh aktivitas petugas PPSU yang sedang membersihkan pohon tumbang.
Polisi bersama petugas kelurahan mendatangi rumah Fadli di Perumahan Buncit Indah, Jakarta Selatan, untuk menangkap pelaku. Pria berusia 30 tahun tersebut kemudian meminta maaf atas perbuatannya. Meski begitu, pihak kelurahan tetap membuat laporan ke Polsek Pasar Minggu.
Fadli mengaku emosi hingga menodongkan senjata api, dengan alasan tidak bisa tidur karena aktivitas penebangan pohon oleh petugas PPSU. Kini, Fadli ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat dan pasal tentang pemaksaan dengan kekerasan, yang dapat membawanya pada hukuman maksimal satu tahun penjara.(Shelvy Febriana Lathifah)
(Maruf El Rumi)