JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru terkait kasus penyekapan yang dilakukan seorang pria terhadap seorang anak di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin lalu. Tak hanya melakukan penculikan dan penyekapan, pelaku juga diduga mencabuli korban. Aksi ini dilatari oleh kekecewaan pelaku yang tidak dipinjami uang oleh ibu korban.
Penculikan terjadi pada Minggu malam, saat pelaku membawa kabur korban berusia 4 tahun dengan sepeda motor milik tetangganya. Pelaku kemudian membawa korban ke pos polisi, tempat ia melakukan penyekapan.
Tidak hanya menculik dan menyekap, pelaku juga diketahui berada dalam pengaruh narkoba saat kejadian, bahkan sempat meminta uang tebusan dari keluarga korban untuk membebaskan sang anak.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa saat ini petugas masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap lebih jauh motif dan tindakan yang dilakukan. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)