Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Blokir Nomor HP, Ibu Aniaya Anak Perempuannya

Budi Sunandar , Jurnalis-Senin, 11 November 2024 |19:03 WIB
Suami Blokir Nomor HP, Ibu Aniaya Anak Perempuannya
Seorang ibu menganiaya dan menyekap anak kandungnya sebagai bentuk protes atas tindakan suaminya/Foto: RCTI
A
A
A

PADANG - Seorang ibu di Ulak Karang, Padang, nekat menganiaya dan menyekap anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun sebagai bentuk protes atas tindakan suaminya yang memblokir nomor ponselnya setelah pertengkaran. Aksi kekerasan ini semakin mengejutkan karena pelaku merekam video penganiayaan tersebut untuk menarik perhatian sang suami.

Kejadian itu terungkap setelah adik suami pelaku melapor ke pihak kepolisian. Saat polisi datang ke lokasi, mereka menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh penuh luka lebam. Dalam pemeriksaan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk gantungan pakaian yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, serta pisau dapur yang dipakai untuk mengancam anaknya.

Pelaku mengaku kesal setelah suaminya memblokir ponselnya pasca-pertengkaran. Untuk menyampaikan protesnya, ia kemudian melakukan tindakan kejam terhadap anaknya dan merekam peristiwa itu agar suaminya tahu. Polisi kini sedang memastikan motif dari penyekapan dan penganiayaan ini. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Padang. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement