JAKARTA - Polda Sumatera Barat mengungkap motif polisi tembak polisi di Solok. Pelaku bernama Kepala Bagian Operasional (Kabbagops) Kepolisian Resor Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadang Iskandar melakukan aksinya karena kesal. Pelaku kesal lantaran korban menangkap teman pelaku.
Teman pelaku yang ditangkap ini berprofesi sopir dan diduga terlibat dalam tambang ilegal galian C. Hasil pengungkapan motif ini menggugurkan anggapan pelaku mengalami gangguan mental atau berada di bawah pengaruh narkoba.
Sebelumnya, AKP Dadang Iskandar yang melakukan penembakan terhadap rekan sejawatnya, yakni AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meregang nyawa pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
Tersangka kini dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati. Pasal tersebut digunakan usai polisi mendalami kronologis serta keterangan para saksi. (Budi Sunandar/Muhammad Fadli Rizal)
(Rani Hardjanti)