JAKARTA – Pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI. Ironisnya, kebijakan ini terjadi tepat pada peringatan Hari Pers Nasional.
Kabar PHK ini viral di media sosial setelah seorang karyawan TVRI, Ardhitya Putratama, membagikan momen perpisahan emosional. Dalam unggahannya, terlihat karyawan saling berpelukan, menangis, dan berpamitan setelah menerima keputusan PHK.
Selain TVRI, PHK juga terjadi di Radio Republik Indonesia (RRI). Beberapa karyawan kontrak di lembaga penyiaran yang kantornya hanya berjarak 200 meter dari Istana Presiden itu terkena dampaknya. Tak hanya itu, efisiensi anggaran juga menyebabkan pemancar radio RRI Pro 4 Semarang dinonaktifkan sementara, sehingga siarannya hanya bisa diakses melalui platform digital.
Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR pada September 2024, LPP RRI mengajukan pagu anggaran 2025 sebesar Rp1 triliun, sementara LPP TVRI mengajukan Rp1,4 triliun. Namun dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo yang memangkas hingga 50 persen, dampaknya kini mulai dirasakan oleh para pekerja media. (Dwinarto)
(Tuty Ocktaviany)