JAKARTA – Ratusan pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar aksi damai di halaman parkir gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin pagi. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pemangkasan anggaran LPSK sebesar 62 persen, yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Para pegawai menilai pemangkasan anggaran dari Rp220 miliar menjadi Rp88 miliar dapat berdampak pada operasional lembaga, termasuk kualitas perlindungan terhadap saksi dan korban. Dalam aksi ini, mereka melakukan diskusi dengan sejumlah pimpinan LPSK untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Meski demikian, pimpinan LPSK menegaskan bahwa efisiensi anggaran dari pemerintah sejauh ini belum mempengaruhi kebijakan pelayanan. LPSK tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada saksi dan korban sesuai mandatnya. (Dwinarto)
(Fetra Hariandja)