Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi di Kelapa Gading

Sofyan Firdaus , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |13:38 WIB
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi di Kelapa Gading
Polisi menggerebek praktik pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara/Foto: MNCTV
A
A
A

JAKARTA – Polisi menggerebek praktik pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku memanfaatkan kelangkaan gas dengan mengoplos tabung gas 3 kilogram menjadi gas ukuran 12 dan 50 kilogram untuk meraup keuntungan besar.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 220 tabung gas 12 kilogram, 82 tabung gas 50 kilogram, dan 70 tabung gas 3 kilogram, serta menangkap seorang pelaku berinisial ACS. Pelaku diketahui telah menjalankan praktik ilegal ini sejak 2023, dengan keuntungan mencapai Rp400 ribu per tabung.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ACS. Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp60 miliar. (Dwinarto)


 

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement