Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pecatan Polisi Peras Sopir Angkot dengan Pistol Mainan, Dihajar Warga di Tanah Abang

Rani Sanjaya , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |15:37 WIB
Pecatan Polisi Peras Sopir Angkot dengan Pistol Mainan, Dihajar Warga di Tanah Abang
Ilustrasi intel gadungan yang diamuk massa/Foto: MNCTV
A
A
A

JAKARTA – Seorang pria pecatan polisi berinisial DT menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan memeras sejumlah sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang mengaku sebagai anggota intel kepolisian ini meminta uang secara paksa sambil mengacungkan pistol.

Aksi pelaku memicu kemarahan warga, terutama setelah diketahui bahwa pistol yang digunakan hanyalah pemantik api. Emosi massa semakin tersulut hingga akhirnya pelaku dihajar di lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa DT merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat karena disersi sejak 2012. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement