Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maling Beraksi di 17 Lokasi, Pelaku Satu Keluarga!

Hari Tambayong , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |17:36 WIB
Maling Beraksi di 17 Lokasi, Pelaku Satu Keluarga!
Petugas Polda Jatim menangkap sekeluarga pelaku pencurian yang telah beraksi di 17 lokasi berbeda. (Foto: MNCTV).
A
A
A

“Dalam melakukan aksinya, dia melibatkan kedua anaknya. Sasaran mereka umumnya berada di wilayah persawahan, karena rata-rata petani memarkir sepeda motornya di pinggir jalan. Nah, itu yang menjadi target mereka,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur. Dikutip Senin (4/8/2025).

Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


 

(Zen Teguh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement