Pria Bejat! Siswi SD Diperkosa Ayah Pacar

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Kamis 14 November 2024 16:03 WIB
Pria berinisial M (31) berurusan polisi karena melecehkan teman dekat anaknya yang baru berusia 11 tahun/Foto: MNCTV
Share :

TEMANGGUNG - Pria berinisial M (31) warga Temanggung, Jawa Tengah, harus berurusan polisi karena melecehkan teman dekat anaknya yang baru berusia 11 tahun, sebanyak enam kali.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah mengetahui korban sempat mengirimkan foto tanpa busana kepada anaknya.

Dia pun memperdaya korban dan mengancam akan menyebarkan foto asusila itu bila tak menuruti keinginannya. Pelaku melecehkan korban hingga enam kali selama kurun waktu September hingga Oktober. 

Kasus ini terkuak setelah  korban akhirnya bercerita kepada orang tuanya. Tersangka kini dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Hadits Abdillah)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya