Kecanduan Film Dewasa, Lansia Lecehkan Anak Kandung di Cianjur 

Mochamad Andi Ichsyan, Jurnalis
Rabu 16 April 2025 18:43 WIB
Seorang pria berusia 60 tahun di Cianjur melecehkan anak kandungnya yang berusia 15 tahun/MNCTV
Share :

CIANJUR – Seorang pria berusia 60 tahun di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap oleh polisi terkait dugaan kasus pelecehan terhadap anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban mengungkapkan peristiwa tersebut kepada kakak kandungnya, yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang.

Pelaku diketahui mengaku kepada polisi bahwa ia merasa terpengaruh oleh kecanduan konten negatif yang beredar secara online. Dalam pengakuannya, pelaku juga sempat mengancam korban dengan mengatakan bahwa ia tidak akan diberikan ponsel yang diperlukan untuk kegiatan belajar di sekolah.

Korban, yang merupakan anak ke-10 dari 11 bersaudara, kini dalam kondisi trauma dan telah mendapat pendampingan psikologis. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku telah dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan dan dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Tvscope lainnya