POLISI berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap dua orang tersangka saat transaksi di pinggir jalan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Dalam sebuah rekaman memperlihatkan polisi ini terlibat gulat dengan Nofri Reza, seorang pengedar sabu di Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.
Sebelumnya, pria 27 tahun ini berusaha kabur saat disergap polisi. Di lokasi berbeda, petugas juga meringkus Rizki Gayus saat bertransaksi sabu di pinggir jalan. saat digeledah polisi menemukan belasan paket sabu dan uang tunai hasil penjualan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syari mengatakan tiga paket sabu berukuran sedang dan uang tunai. "Pelaku menjalankan aksi transaksi dengan modus menjual sepatu," kata Syari kepada media. (Muhammad Fadli Rizal)
(Maruf El Rumi)