JAKARTA - Seorang pria lulusan SMA yang dulunya berprofesi sebagai pengusaha pakaian, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diringkus polisi lantaran diduga menjadi operator judi online. Pria bernama Justin Hugo ini ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Utara.
Unit Vice Control Polres Jakarta Barat menggerebek unit hunian tersebut setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas perjudian online di lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer yang digunakan untuk mengoperasikan dua situs judi online.
Justin Hugo mengaku mulai menjalankan bisnis judi online selama lima bulan terakhir. Ia tergiur melakukan hal ini karena usaha pakaiannya bangkrut. Selama menjalankan aksinya, Justin berhasil meraup omzet hingga miliaran rupiah. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan jaringan judi online internasional, khususnya yang berbasis di Kamboja. (Dwinarto)
(Maruf El Rumi)