SEMARANG - Sakit hati dan cemburu menjadi motif utama di balik pembunuhan tragis yang menimpa seorang karyawati bank di Jalan Peterongan Timur, Semarang. Pelaku, berinisial M.A (28), ditangkap oleh polisi setelah buron selama lima hari di daerah Pudak Payung, Semarang.
Polisi membawa M.A untuk menunjukkan barang bukti di lokasi pembunuhan yang terletak di sebuah kebun di Semarang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku sakit hati dan cemburu setelah melihat korban berboncengan dengan pria lain pada malam sebelum peristiwa pembunuhan.
Tersangka, yang sempat meminta kejelasan hubungan mereka, mendapatkan jawaban yang memperburuk emosinya. Dalam kondisi terbakar amarah dan rasa cemburu, M.A kemudian mendatangi tempat tinggal korban dengan cara memanjat tembok kos. Di sana, ia melakukan penganiayaan dengan senjata tajam berupa sangkur. Korban akhirnya tewas dengan 15 luka tusukan.
Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, mengungkapkan bahwa tersangka kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (Dwinarto)
(Maruf El Rumi)