Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tujuh Pelaku Penganiaya Santri di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Heru Trijoko , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |11:00 WIB
Tujuh Pelaku Penganiaya Santri di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Polisi meringkus tujuh pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap dua santri Pondok Pesantren Krapyak/Foto: Buletin iNews
A
A
A

YOGYAKARTA - Tim Jatanras Polresta Yogyakarta berhasil meringkus tujuh pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap dua santri Pondok Pesantren Krapyak. Motif pengeroyokan diduga balas dendam, namun para pelaku justru salah sasaran akibat pengaruh minuman keras.

Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi di Yogyakarta dan sekitarnya. Salah satu pelaku yang berinisial ‘R’ disebut sebagai provokator pengeroyokan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk balok kayu, pecahan gelas, dan botol.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Rabu malam pekan lalu saat para pelaku sedang pesta miras di salah satu outlet minuman keras. Salah satu pelaku kemudian memprovokasi rekannya untuk berbuat onar, yang berujung pada penganiayaan dua santri yang tengah membeli sate. Akibatnya, salah satu korban mengalami luka tusukan di perut, sedangkan korban lainnya menderita luka di kepala dan tangan akibat pukulan benda keras.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyatakan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyelidikan, dan kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah. (Dwinarto)

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement