JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali memeriksa Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA), terkait dugaan suap senilai Rp920 miliar. Pemeriksaan ini untuk mendalami asal-usul uang yang ditemukan di kediamannya, yang diduga terkait dengan praktik makelar kasus.
Zarof Ricar tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 10.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan suap dan gratifikasi yang diterimanya. Selain uang tunai senilai Rp920 miliar, penyidik juga menemukan 51 gram emas di rumahnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menangkap Prasetyo Budi Cahyono, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dalam kasus korupsi terkait pembangunan proyek jalan kereta api. Prasetyo dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,1 triliun, yang melibatkan proyek pembangunan jalan kereta api di Medan pada 2017 hingga 2023.
Prasetyo diketahui terlibat dalam beberapa kasus korupsi di sektor perkeretaapian di berbagai wilayah di Indonesia. Ia juga diburu oleh berbagai instansi karena kasus-kasus korupsi yang terjadi saat ia menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Merdeka kemarin. Tujuh duta besar yang menyerahkan surat kepercayaan tersebut berasal dari negara sahabat, yaitu Belanda, Timor Leste, Zimbabwe, Uzbekistan, Republik Rakyat Tiongkok, Aljazair, dan Mongolia.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar di Indonesia. (Riky Anwardi/Hadits Abdillah)
(Rani Hardjanti)